Sehubungan dengan sudah dapat diaksesnya aplikasi esuka.binfar.kemkes.go.id, kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Permohonan surat keterangan yang sudah mendapatkan kode billing sebelum tanggal 24 September 2021 dan tidak mengajukan kembali permohonan surat keterangan secara manual melalui email (melampirkan dokumen persyaratan, bukti bayar dan menginfokan nomor permohonan yang sebelumnya didapat dari aplikasi esuka) dapat mendownload sertifikat surat keterangan melalui aplikasi esuka;
2. Permohonan surat keterangan yang sudah mendapatkan kode billing sebelum tanggal 24 September 2021 dan mengajukan kembali permohonan surat keterangan secara manual melalui email (melampirkan dokumen persyaratan, bukti bayar dan menginfokan nomor permohonan yang sebelumnya didapatkan dari aplikasi esuka) akan mendapatkan 2 (dua) sertifikat surat keterangan dengan dua nomor yang berbeda (manual dan dari aplikasi esuka). Mohon hanya menggunakan sertifikat surat keterangan yang diterbitkan manual saja;
3. Untuk permohonan surat keterangan yang sudah diajukan secara manual melalui email dan sudah mendapatkan kode billing sebelum dan atau tanggal 8 Oktober 2021, sertifikat surat keterangan akan diproses secara manual. Mohon untuk tidak mengajukan kembali melalui aplikasi esuka;
4. Untuk permohonan surat keterangan yang sudah diajukan secara manual melalui email dan belum mendapatkan kode billing sebelum dan atau tanggal 8 Oktober 2021, mohon untuk mengajukan kembali permohonan surat keterangan melalui aplikasi esuka.
5. Untuk permohonan surat keterangan yang sudah diajukan secara manual melalui email, sudah mendapatkan kode billing sebelum dan atau tanggal 8 Oktober 2021, namun belum melakukan pembayaran, mohon untuk mengajukan kembali permohonan surat keterangan melalui aplikasi esuka.
Sistem surat keterangan dibangun dengan memperhatikan keberagaman teknologi yang ada, keberagaman kemampuan pengguna, keberagaman infrastruktur yang tersedia. Sistem ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan ketersediaan software dan hardware dalam melaksanakan kegiatan layanan e-Sistem Surat Keterangan Alat Kesehatan yang menyatukan 10 jenis Surat Keterangan dengan CFS (Ceritificate Of Free Sale), COE (Certificate of Export) dan HC (Health Certificate)
Kebutuhan pengguna dari aplikasi e-Sistem Surat Keterangan Alat Kesehatan akan dikembangkan untuk mendapatkan masukan secara langsung dari pengguna sistem dan kebutuhan sistem di lingkungan Kementerian Kesehatan RI. Aplikasi ini nantinya untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dunia usaha.
Pengumuman Berakhirnya Maintenance e-Suka
Sehubungan dengan sudah dapat diaksesnya aplikasi esuka.binfar.kemkes.go.id, kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Permohonan surat keterangan yang sudah mendapatkan kode billing sebelum tanggal 24 September 2021 dan tidak mengajukan kembali permohonan surat keterangan secara manual melalui email (melampirkan dokumen persyaratan, bukti bayar dan menginfokan nomor permohonan yang sebelumnya didapat dari aplikasi esuka) dapat mendownload sertifikat surat keterangan melalui aplikasi esuka;
2. Permohonan surat keterangan yang sudah mendapatkan kode billing sebelum tanggal 24 September 2021 dan mengajukan kembali permohonan surat keterangan secara manual melalui email (melampirkan dokumen persyaratan, bukti bayar dan menginfokan nomor permohonan yang sebelumnya didapatkan dari aplikasi esuka) akan mendapatkan 2 (dua) sertifikat surat keterangan dengan dua nomor yang berbeda (manual dan dari aplikasi esuka). Mohon hanya menggunakan sertifikat surat keterangan yang diterbitkan manual saja;
3. Untuk permohonan surat keterangan yang sudah diajukan secara manual melalui email dan sudah mendapatkan kode billing sebelum dan atau tanggal 8 Oktober 2021, sertifikat surat keterangan akan diproses secara manual. Mohon untuk tidak mengajukan kembali melalui aplikasi esuka;
4. Untuk permohonan surat keterangan yang sudah diajukan secara manual melalui email dan belum mendapatkan kode billing sebelum dan atau tanggal 8 Oktober 2021, mohon untuk mengajukan kembali permohonan surat keterangan melalui aplikasi esuka.
5. Untuk permohonan surat keterangan yang sudah diajukan secara manual melalui email, sudah mendapatkan kode billing sebelum dan atau tanggal 8 Oktober 2021, namun belum melakukan pembayaran, mohon untuk mengajukan kembali permohonan surat keterangan melalui aplikasi esuka.
Selamat Datang
Sistem surat keterangan dibangun dengan memperhatikan keberagaman teknologi yang ada, keberagaman kemampuan pengguna, keberagaman infrastruktur yang tersedia. Sistem ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan ketersediaan software dan hardware dalam melaksanakan kegiatan layanan e-Sistem Surat Keterangan Alat Kesehatan yang menyatukan 10 jenis Surat Keterangan dengan CFS (Ceritificate Of Free Sale), COE (Certificate of Export) dan HC (Health Certificate)
E- Sistem Surat Keterangan
Kebutuhan pengguna dari aplikasi e-Sistem Surat Keterangan Alat Kesehatan akan dikembangkan untuk mendapatkan masukan secara langsung dari pengguna sistem dan kebutuhan sistem di lingkungan Kementerian Kesehatan RI. Aplikasi ini nantinya untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dunia usaha.